Website Kuliah: Studi Islam; Pendidikan Islam; Pendidikan Agama Islam; IAIN Palangka Raya

Rabu, 29 Juli 2020

Penyabar plus Pemaaf Seperti Apa?

Website Kuliah : Studi Islam; Pendidikan Islam; Pendidikan Agama Islam; IAIN Palangka Raya

SIFAT HILM
(Penyabar lagi Pemaaf)
الحلم هو:
Sifat Hilm bermakna:

1 ترك الانتقام عند شدة الغضل مع القدرة على ذلك
"Meninggalkan tindakan (baik perkataan maupun perbuatan) ketika marah,padahal mampu untuk membalasnya"
 
2. الطمأنينة عيد ثورة الغضب
"Bersifat tenang(kata-kata dan perbuatannya teratur sesuai tuntutan agama) di saat marah bergejolak"

-Sifat Hilm adalah Orang yang marah(terkendali), kelakuan maupun tutur katanya tetap teratur sesuai tuntutan agama. 

-Sifat Hilm tidak bisa didapatkan kecuali dengan melatihnya-dengan memaksa mengusahakan untuk bisa bersifat Hilm. 

إنما العلم بالتعلم والحلم بالتحلم
"Hanyasanya Ilmu itu didapat dengan belajar dan sifat Hilm hanya bisa diraih dengan berusaha melatih sifat hilm(penyabar plus memaafkan)"
-Pada awalnya memang berat dan harus berusaha sekuat tenaga dalam mendapatkan sifat  Hilm, jika dilatih  akan menjadi kebiasaan yang melekat sehingga amarahnya tidak mudah berkobar...
-Hilm bukan menolak kejahatan dengan KEJAHATAN , namun membalasnya dengan perkara baik  (ادفع بالتي هي أحسن)
Contoh: Jika dicela,  tidak dihiraukannya, tidak membalas, tidak melawani orang yang jahil.
Jawabannya:
إن كنت كاذبا فغفر الله لك، و إن كنت صادقا فغفر الله لي
"Jika memang kamu berbohong, semoga Allah mengampunimu, namun jika engkau benar semoga Allah mengampuniku"


Apakah perlu membalas perbuatan Dzalim? 

إنِ امرؤٌ عيَّركَ بما فيكَ فلا تُعَيّـِرْهُ بما فيهِ (رواه أحمد)
"Jika ada seseorang mencelamu tentang sesuatu yg ada pd dirimu, jangan engkau balas menghinanya dengan sesuatu yang ada pada dirinya"

Terkait perbuatan zalim yang muncul dari seseorang tidak boleh dibalas dengan perbuatan serupa, seperti Ghibah dibalas ghibah, cacian dibalas cacian serupa, begitu maksiat lainnya.

Apabila seseorang didzalimi, seperti dicela orang lain, maka ada dua pendapat ulama berikut:

1. Ketika dicela, dia memaafkan dan tidak membalas, menyerahkan pada Allah membalasnya. (lebih utama)
2. Boleh membela dengan syarat tidak melampaui batas atau mengada-ada/berlebihan. (Pendapat kedua ini masih dikwatirkan akan melampaui batas, lebih baik diam saja, mengambil pendapat pertama)

Lihat sumber Muidzatul Mu'minin dari Ihya Ulumiddin, h. 112-113.
Share:

0 komentar:

Posting Komentar

Copyright © Web Kuliah Abdullah | Powered by Blogger | Design by ronangelo Theme Editor: Abdullah Jejangkit | Blogger Theme by NewBloggerThemes.com