Padahal Penduduk Indonesia Mayoritas menganut agama Islam, sedikit tertahan untuk menjalankan ajaran agama yang dianutnya
Kalau menjalankan syariat, seperti menutup aurat, diwajibkan oleh Agama. Termasuk amar ma'ruf bagi yang memerintahkannya. Jika misalkan membiarkan si anak yang muslim membuka aurat(misalkan tanpa pakaian Islami yang menutup aurat) berarti membiarkan kemungkaran. Apa jadinya nanti kemungkaran dibiarkan secara struktur?
نعوذ بالله من ذلك
Kalau pendidikan tak boleh melarang dan tak boleh mewajibkan soal pakaian atribut keagamaan(berdasarkan keyakinan agamanya masing-masing), ini tak lagi mencerminkan pendidikan. Memang usia sekolah(sebenarnya termasuk orang dewasa) itu perlu dibiasakan bahkan dipaksa melakukan yang baik(مجاهدة النفس)dari perintah agama karena untuk pembiasaan karakter mulia.
Sebagaimana konsep pendidikan Imam Al-Ghazali, dalam pendidikan diperlukan muzahadatunnafsi (مجاهدة النفس), kesungguhan dalam melatih diri. Setiap diri manusia perlu membiasakan sifat-sifat ataupun perbuatan-perbuatan terpuji, seperti menutup aurat, berpakaian sesuai anjuran agama. Walapun pada awal pembiasaan agak berat melakukan perbuatan kebaikan. Namun dengan kesungguhan hati, berjuang melawan hawa nafsu, akhirnya perbuatan baik itu menjadi jadi diri akhlak mulia.
0 komentar:
Posting Komentar