Website Kuliah: Studi Islam; Pendidikan Islam; Pendidikan Agama Islam; IAIN Palangka Raya

Selasa, 09 Januari 2018

Ali Bin Abi Thalib (35-40 H = 656-661 M) Kemajuan dan Kemunduran



Ali Bin Abi Thalib (35-40 H = 656-661 M)
Kemajuan dan Kemunduran
Oleh:Abdullah, M. Pd. I
A. Pendahuan
Setelah berakhir pemerintahan khalifah Usman Bin Affan (35H/656M) dengan kematiannya di ujung pedang para pemberontak yang tidak puas terhadap kebijakan-kebijakan politik dan pemerintahannya, umat Islam pada waktu itu mengalami kegoncangan dan perpecahan dalam menentukan siapa pemimpin mereka selanjutnya. Dalam suasana ini akhirnya Ali bin Bin Thalib terpilih menjadi khalifah yang keempat menggantikan Usman bin Affan. Walaupun Ali dipilih oleh mayoritas umat dari kalngan Anshor dan Muhajirin, namun tidak didukung secara bulat oleh sahabat-sahabat senior dan juga dari kelarga Bani Umaiyah. Hal ini tentu di kemudian hari menimbulkan problematika dalam mengendalikan kepemimpinannya.
Sejak awal pemerintahan Ali bin Abi Thalib perpecahan di kalangan umat Islam sudah tak terelakkan lagi. Tercatat dalam lembaran sejarah, masa ini sebagai masa awal timbulnya disintegrasi umat Islam, yang diawali perpecahan dalam bidang politik pemerintahan, dengan adanya perlawanan dan pemberontakan terhadap khalifah Ali bin Abi Thalib yang melibatkan para sahabat senior Nabi. Dari masalah politik ini perpecahan melebar ke masalah pemahaman terhadap teologi. Oleh karena itu, Untuk lebih jelasnya akan dibahas dalam makalah sederhana ini dengan Rumusan Masalah sebagai berikut:
  1. Siapakah Ali bin Abi Thalib?
  2. Bagaimana Usaha dan Pengembangan Islam pada masa kekhalifahan Ali?
  3. Bagamana gambaran kemajuan dan kemunduran pada masa masa kekhalifahan Ali?


B. Pembahasan
a.      Siapakah Ali Bin Abi Thalib ?
Beliau  Adalah Ali Bin Abi Thalib ibnu Abdil Muthalib bin Hisyam bin Abd Manaf bin Qusay al-Quraisy. Ibunya adalah Fatimah bint Asad bin Hisyam, masuk Islam dan ikut hijrah bersama Nabi. Ali adalah sepupu dan sekaligus menantu Nabi dari putri beliau Fatimah.[1] Fatimah adalah satu-satunya putri Rasulullah mempunyai keturunan sampai sekarang.[2]
Ali bin abi Thalib adalah termasuk salah seorang yang pertama masuk Islam (as-sabiqun al-awwalun) dari kalangan anak-anak (sekitar berumur delapan atau sepuluh tahun), dan termasuk salah seorang sahabat Nabi yang dijanjikan masuk surga. Sejak kecil ia dididik dengan adab dan budi pekerti Islam, karena kedekatannya dengan Nabi. Ia orator ulung, hidupnya penuh asketis (al-ulama ar- rahbaniyyah rabbani al-ummah), berani, salah seorang yang banyak meriwayatkan hadits, pengetahuannya keagamaanya sangat luas, fatwa-fatwanya menjadi pedoman bagi para khalifah dan sahabat-sahabat pada masa Abu Bakar, Umar dan Utsman.[3]
b. Terpilih menjadi Khalifah
Pengangkatan Ali menjadi khalifah keempat dari khulafa’ ar-rasyidin terjadi pada tahun 35H/656 M, berawal dengan wafatnya khalifah ketiga Utsman bin Affan, yang terbunuh oleh sekelompok pemberontak dari Mesir yang bertepatan dengan tanggal 17 Juni 656 M, yang mana mereka tidak puas terhadap kebijakan pemerintahan Utsman bin Affan.[4] Setelah Usman wafat, pemilihan khalifah yang keempat jatuh ke tangan Ali Bin  Abi Thalib. Namun orang-orang Bani Umayyah, terutama pemimpim-pemimpinnya yang telah merasakan lezatnya kekuasaan dan kekayaan semasa pemerintahan Usman merasa kwatir jika pemerintahan dipegang oleh Ali akan kembali disiplin seperti masa pemerintahan Abu Bakar dan Umar. Oleh karena itu mereka tidak menghendaki Ali menjadi Khalifah. Pemilihan Khalifah waktu itu lebih sulit dari pada sebelumnya.[5]
Penduduk Madinah dengan didukung sekelompok pasukan dari Mesir, Basrah dan Kufah mencari siapa yang mau menjadi khalifah. Mereka meminta Ali bin Abi Thalib, Zubair bin Awwam, Thalhah bin Ubaidillah, Sa’d bin Abi Waqash, dan ibnu Umar, pada awalnya tidak satupun dari mereka yang mau menjadi khalifah menggantikan Usman. Setelah mereka berunding, akhirnya mereka mendatangi penduduk Madinah agar mereka mengambil keputusan, karena merekalah yang dianggap ahli syura, yang berhak memutuskan pengangkatan khalifah, kreadibilitas mereka diakui umat. Kelompok-kelompok ini mengancam kalau tidak ada salah satu dari mereka yang mau dipilih menjadi khalifah, mereka akan membunuh Ali, Thalhah, Zubair, dan masyarakat lainnya.
Akhirnya dengan geram mereka menoleh kepada Ali. Pada awalnya Ali pun tidak bersedia. Karena pengangkatannya tidak didukung oleh kesepakatan penduduk Madinah dan veteran perang Badar. Menurut Ali, orang yang didukung oleh komunitas inilah yang lebih berhak menjadi khalifah. Dengan berbagai argumen yang diajukan oleh berbagai kelompok tersebut, demi Islam dan menghindari fitnah, akhirnya Ali bersedia dibai’at.
Pada hari Jum’at di Masjid Nabawi, mereka melakukan bai’at dan diikuti keesokan harinya oleh sahabat-sahabat besar seperti Thalhah, dan Zubair, walaupun sebenarnya mereka membai’at secara terpaksa, dan keduanya mengajukan syarat dalam bai’at tersebut supaya Ali menegaklkan keadilan terhadap pembunuh Utman. Namun Ali tidak langsung menjawab kesanggupannya, karena situasi pada waktu itu belum memungkinkan untuk mengambil tindakan dan para pembunuh Usman tidak diketahui satu persatunya.[6] Akibat sikap Ali yang demikian, setelah pembai’atan tersebut keduanya keluar dari Madinah menuju Mekah bersama Aisyah Ummul Mukminin janda Nabi, menyusun kekuatan untuk mengangkat senjata melawan Ali, sehingga kemudian terjadilah ’perang unta’ (waq’ah al-jamal).[7]
Setelah Ali terpilih, beliau mengucapkan pidato dan minta semua rakyat mentaati peraturannya. Yang pidatonya sebagai berikut:

“Sesungguhnya Allah telah menurunkan Kitab sebagai petunjuk yang menjelaskan kebaikan dan keburukan. Maka ambillah ynag baik dan tinggalkan keburukan. Allah telah menetapkan segala kewajiban, kerjakanlah! Maka Allah menuntunmu ke surga. Sesungguhnya Allah telah mengharamkan hal-hal yang haram dengan jelas, memuliakan kehormatan orang muslim dari pada yang lainnya, menekankan keikhlasan dan tauhid sebagai hak muslim. Seorang muslim adalah yang dapat menjaga keselamatan muslim lainnya dari ucapan dan tangannya. Tidak halal darah seorang muslim kecuali dengan alasan yang dibenarkan. Bersegeralah membenahi kepentingan umum,..........bertakwalah kepada Allah, sesungguhnya kamu dimintai pertanggungjawaban tentang apa saja, dari sejengkal tanah hingga binatang ternak. Taatlah kepada Allah jangan mendurhakai-Nya. Bila melihat kebaikan ambillah, dan bila melihat keburukan tinggalkanlah. Kemudian Ali mengakhiri pidatonya dnegan membacakan al-Qur’an surat al-Anfal ayat 26”[8]
c.       Usaha dan Pengembangan Islam
1. Dunia Politik Islam Masa Khalifah Ali
Pasca pembunuhan Utsman situasi begitu kacau. Umat Islam terpecah menjadi beberapa kelompok. Tidak semua umat Islam membai’at kepada Ali. Di Syam (Syria), Muawiyah yang masih keluarga Utsman menuntut balas kepada Ali atas kematian Utsman. Ia bahkan menuduh Ali berada di belakang para pemberontak. Bahkan akhirnya Muawiyah secara terang-terangan mengangkat senjata melawan khalifah Ali.
Dengan demikian, walaupun Ali diangkat menjadi khalifah tidak diakui oleh seluruh komponen kaum muslim, tetap dianggap khalifah yang sah, karena didukung oleh mayoritas kaum muslim pada saat itu.
Keadaan pemerintahan Ali bin Abi Thalib sudah jauh berbeda dengan masa pemerintahan Abu Bakar dan Umar. Pada masa pemerintahan sebelum Usman, pemerintahan Islam menghadapi masalah-masalah yang maha berat, yaitu mengembangkan Agama Islam yang baru dipeluk oleh  rakyat Jazirah Arab saja. Pada waktu itu orang belum merasakan kelezatan kekuasaan. Umat Islam masih murni, bersatu dan mempunyai semangat jihad demi pemerintahan Islam.
Lain halnya dengan keadaan pada masa pemerintahan Usman yang kemudian diteruskan oleh Ali. Warisan yang ditinggalkan oleh Khalifah Usman tidak menguntungkan bagi pemerintahan Islam, warisan itu ialah :
1.         Sebagian penguasa sudah mementingkan kekuasaan, pangkat dan kekayaan untuk kepentingan dirinya sendiri dan golongannya. Kepentingan Islam sudah mulai tidak diutamakan.
2.         Dalam menentukan pemimpin tidak lagi orang melihat kepentingan Islam, melainkan melihan kepentingan sendiri dan golongan.
Oleh karena itu setelah Ali memegang pemerintahan Islam, ia menghadapi masalah-masalah yang berat. Sehingga boleh dikata selama pemerintahan Ali itu tidak ada sela-sela masa aman dan tenteram. Perang Jamal berganti perang Shiffin dan beralih masa dendam dari kaum Khawarij. Ahli sejarah mengatakan Ali ibarat menambal kain yang sudah usang, ditambal pada satu tempat, kemudian di tempat lain rusak, sehingga tidak makin menjadi baik tapi makin menjadi rusak. Demikianlah nasib pemerintahan Ali.
2. Dua Masalah Tindakan Khalifah  Ali bin  Abi Thalib
            Segera setelah resmi menjadi khalifah, sesuai dengan watak dan kepribadiannya[9] yang lugas serta tegas dan dengan tujuan menjaga integritas dan stabilitas keamanan negara, ia mengambil dua kebijakan politik yang dianggap sebagai pemicu ketidakpuasan sebagian rakyat dari pemerintahan sebelumnya.
            Pada waktu itu ada dua  persoalan berat yang dihadapi Aili bin Abi Thalib, yang kedua penyelesaiannya memerlukan pengorbanan. Namun demikian Ali lebih mengutamakan kebenaran dari pada keuntungan duniawi. Dua tindakan itu ialah :
1.      Mengganti para wali di daerah-daerah yang diangkat Usman bi Affan.
2.      Mencabut kembali tanah-tanah yang dibagikan oleh Khalifah Usman kepada famili-famili dan kaum kerabatnya tanpa jalan sah.[10]
Setelah dipikirkan dengan masak, beliau menetapkan niat untuk mendahulukan penggantian para wali sekali pun ada sahabat kenamaan (Thalhah, Zubair, Mughirah) menasehatkan agar tindakan itu ditunda hingga posisi beliau sebagai Khalifah kuat. Tetapi Khalifah tetap memecat para wali  dan mengangkat wali-wali baru, yaitu :
·         Sahl bin Unaif ke Syam.
·         Ustman bin Hanaif ke Basrah, menggantikan Abdullah bin Amir
·         Qais bin Sa’ad ke Mesir.
·         Ubaidah bin Abbas ke Yaman.
Gubernur-gubernur baru tersebut tidak dengan mudah masuk menggantikan pejabat lama. Meskipun sebagian besar mereka diterima di daerah, tidak jarang pula ada yang menolaknya. Bahkan serta merta Muawiyah gubernur Syria masa Usman, mengusir Sahl bin Hunaif.[11]
Dengan melihat kondisi Madinah yang tidak memungkinkan baginya untuk menjalankan pemerintahan, pada bulan Oktober 656 M Ali memimpin perjalanan (mars) angkatan perang keluar dari Madinah. Peristiwa ini, menurut Bernard Lewis, mempunyai dua arti penting: pertama, langkah itu berarti akhir kota Madinah sebagai ibu kota pemerintahan Islam, dan sejak itu tidak ada khalifah yang berkuasa di sana.Kedua, untuk pertama kalinya seorang khalifah memimpin angkatan perang untuk berperang melawan sesama muslim. Akhirnya Kufah dijadikan ibu kota menggantikan Madinah. Di sini Ali mendapat dukungan dari rakyat.[12]
Masa pemerintahan Ali yang kurang lebih selama enam tahun (35-40 H/656- 661 M) tidak pernah sunyi dari pergolakan poltik, tidak ada waktu sedikitpun dalam pemerintahannya yang dapat dikatakan stabil. Akhirnya praktis selama memerintah, Ali lebih banyak mengurus masalah pemberontakan di berbagai wilayah kekuasaannya. Ia lebih banyak duduk di atas kuda perang dan di depan pasukan yang masih setia dan mempercayainya dari pada memikirkan administrasi negara yang teratur dan mengadakan ekspansi perluasan wilayah(futuhat). Namun demikian, Ali berusaha menciptakan pemerintahan yang bersih, berwibawa dan egaliter. Ia ingin mengembalikan citra pemerintahan Islam sebagaimana pada masa Abu Bakar dan Umar sebelumnya. Namun kondisi masyarakat yang sudah terjerumus pada kekacauan dan tidak terkendali lagi, menjadikan usahanya tidak banyak berhasil.[13]
d. Fitnah Kubra; Perang antar Sahabat
Akibat dari pembunuhan Utsman dan disusul dengan naiknya Ali menjadi khalifah yang tidak sepenuhnya didukung oleh umat Islam pada waktu itu mengakibatkan berbagai ekses yang sangat luar biasa dalam sejarah Islam, yaitu timbulnya tragedi yang mengenaskan yaitu perang saudara. Marshall GS. Hudgson memaparkan:”Setelah itu dua lusin tahun setelah wafatnya Muhammad, mulailah suatu periode fitnah (yang berlangsung selama lima tahun). Yang makna harfiahnya ”godaan” atau ”cobaan-cobaan”, suatu masa perang saudara untuk menguasai komunitas muslim dan teritori-teritori taklukannya yang luas”.[14]
Sebagaimana dijelaskan sebelumnya, masa pemerintahan Ali tidak terlepas dari berbagai macam pembrontakan. Ali berusaha memadamkan bentuk perlawanan dan pemberontkan sesama muslim tersebut yang di dalamnya terlibat para sahabat senior. Perang saudara yang terjadi pada masa Ali yang tercatat dalam lembaran hitam sejarah Islam adalah sebagai berikut:

1. Perang Berunta (Waqiatul Jamal) 36 H=657 M
Disebut perangberunta karena panglimanya (Aisyah) mengendarai unta. Ikut terjunnya Aisyah memerangi Ali sebagai khalifah, dipandang sebagai hal yang luar biasa, sehingga orang menghubungkan perang ini dengan Aisyah dan untanya, walaupun menurut sementara ahli sejarah peranan yang dipegang Aisyah tidak begitu dominan.
 Pemimpin perang tersebut ialah : Zubair, Thalhah, dan Siti Aisyah. Di antara ketiga orang itu Aisyah, sebagai panglima perangnya. Ketiga pemimpin itu di Mekkah mengumpulkan pasukan dari Hijaz dan Yaman. Kemudian mereka menuju Basrah dan mengumpulkan pasukan untuk memerangi Khalifah Ali di Madinah. Perang ini merupakan perang saudara pertamakali dalam Islam.
Sebab-sebab perang :
1.      Mereka tidak setuju atas pengangkatan Ali sebagai Khalifah (sekalipun Zubair dan Thalhah dulu turut membai’at Ali).
2.      Mereka tidak setuju  atas tindakan Ali mengadakan pergantian wali (Gebernur), di beberapa daerah.
3.      Khalifah Ali tidak mau menuruti permintaan mereka untuk mendahulukan mengabulkan tuntutan kaum orang-orang yang terlibat dalam pembunuhan Khalifah Usman (sekalipun yang terakhir ini tidak disetujui Aisyah).
4.      Ambisi Abdullah Ibnu Zubair untuk menjadi Khalifah. Untuk itu ia membujuk Aisyah (Ibu angkatnya) agar mendukungnya, dan ikut serta berangkat ke medan perang.
Disamping itu bujukan anak angkatnya, ada factor lain yang menyebabkan  Aisyah ikut perang, yaitu perasaan tidak senang kepada Ali, karena:
a.   Ali menyinggung perasaannya dalam peristiwa “hadis afki”.
b.   Ali membai’at Abu Bakar, ayah Aisyah, setelah 6 bulan Abu Bakar menjasi Khalifah.
5. Ali tidak mengangkat Thalhah dan Zubair sebagai gebernur.[15]
Khalifah Ali ingin sekali menghindari perang. Beliau sempat mengirim surat kepada Thalhah dan Zubair agar keduanya mau berunding untuk menyelesaikan  perkara itu secara damai. Namun, ajakan tersebut ditolak. Akhirnya pertempuran dahsyat pun berkobar.[16] Perang Jamal menyebabkan 10.000 orang Islam terbunuh termasuk Zubair dan Thalhah. Sedangkan Aisyah selamat. Perang ini tiba-tiba berhenti setelah unta yang dikendarai Aisyah mati terbunuh. Pertempuran itu berakhir dengan kemenangan di pihak Ali. Sedang Aisyah dipulangkan ke Madinah dengan penuh kehormatan dan dipesan agar jangan kena bujuk lagi dan jangan mencampuri urusan politik.[17]

2. Perang Shiffin
-Perselisihan khalifah Ali dan Muawiyah
Adanya perselisihan antara Ali dan Muawiyah berarti kembalinya perselisihan Bani Hasyim dengan Bani Umayah, seperti pada zaman jahiliyah dahulu. Puncak perselisihan itu adalah meletusnya perang yang disebut perang Shiffin. Sebab-sebab perang :
1.      Muawiyah menuduh Ali turut campur dalam pembunuhan Khalifah Usman dan Muawiyah menuntut beliau.
2.      Ali sebagai Khalifah tidak percaya kepada Muawiyah di Syam, dan memecatnya dari jabatan Gebernur. Tetapi pemecatan itu tidak ditaati oleh Muawiyah.
Khalifah Ali mengirim suratkepada Muawiayah dan berisi ajakan damai, atau kalau tidak mau, maka Muawiyah  dianggap memberontak terhadap pemerintahan yang sah. Dan Ali berhak memeranginya.
Muawiyah menjawab dengan surat yang berisi kalimat :”Bismillahirrahmanirrahim”. Mulai saat itulah perselisihan memuncak. Muawiyah siap untuk perang. Ali pun berniat menggempur mereka.
Setelah selesai perang beruntta, Ali  terus berangkat ke Kufah. Dari sana beliau mengirim utusan Jarir bin Abdullah Al-Ghazali kepada Muawiyah agar minta supaya ia mau “bai’at” damai saja. Jawaban Muawiyah ialah :
1.      Bai’at damai tidak akan berlangsung sebelum darah Usman selesai.
2.      Bila darah itu tidak selesai bukan Bai’at yang berlangsung tetapi perang.
Jawaban tersebut disampaikan Jarir pada Khalifah Ali dan menerangkan adanya persiapan perang di Syam. Dengan demikian perang tidak dapat dielakkan lagi.
Pada mulanya pasukan Muawiah mendapat kemenangan. Karena pasukan Ali melakukan pembalasan yang keras sekali, pasukan Muawiyah kembali menjadi kalah. Muawiyah sudah berfikir untuk lari, tetapi Amr mengambil siasat dengan memerintahkan supaya menaruh mushaf Al-Qur’an pada pucuk lembing mereka masing-masing, suatu tanda “damai dengan hokum kutab”. Dan mereka berteriak meminta perdamaian. Tujuan ajakan damai itu bagi Muawiyah tidak lain untuk mengulur waktu guna menghindari kekalahan.
Melihat keadaan itu dan mendengar seruan itu, pasukan Ali menjadi lemas tangannya tidak dapat melanjutkan perang. Padahal sudah hamper menang. Sebagian pasukan ingin terus perang sampai menang, tetapi sebagian ingin damai dan diselesaikan dengan hokum Allah. Sedang Ali sendiri menghendaki menyelesaikan perang sampai menang. Karena beliau mengerti dan yakin bahwa seruan dari musuh itu hanya muslihat belaka. Maka beliau berseru : “teruskan perang sampai mendapatkan hakmu”.
Tetapi karena pasukan Ali sudah pecah, kemudian Ali memberhentikan perang dengan hati yang kesal. Pasukan beliau mundur ke Kufah, sedang pasukan Muawiyah mundur ke Syam.
Perang Shiffin ini memakan korban dari pasukan Ali 25.000 orang gugur dan pasukan Muawiyah 45.000 orang yang menjadi korban. Kemudian diadakan genjatan senjata dan dilanjutkan dengan diadakan pertemuan perdamaian dari kedua belah pihak (arbitrase) di Dumatul Jandal.
Dumatul Jandal nama sebuah kampong di Sarhan. Sarhan adalah nama sebuah wady (oasis) di utara Saudi Arabia.
-Majlis Tahkim Dumatul Jandal
Perjanjian genjatan senjata antara Ali dan Muawiyah terlaksana. Kemudian mereka mengadakan kontak, dan sepakat untuk mengakan perundingan dengan ketentuan :
1.      Perundingan tetap di adakan di Jumatul Jandal tepat pada waktunya.
2.      Masing-masing terdiri dari 100 orang utusan. Dari pihak Ali diketuai oleh Abu Musa Al-Asy’ary, dan pihak Muawiyah diketuai Amr bin Ash.
Dengan taktik yang licin sebelum siding dimulai Amr berusaha mengadakan perundingan dengan Abu Musa. Hasil perundingannya ialah :
Keduanya sepakat untuk menurunkan Ali dan Muawiyah dari jabatan Khalifah (ingat! Bahwa Muawiyah bukan Khalifah). Kata Amr :” hal itu untuk menjaga kebebasan berbicara di dalam perundingan”.
Abu Musa diminta berbicara dihadapan siding lebih dahulu dari pada Amr (ingat! hal ini hanya untuk menjatuhkan Abu Musa saja). Kata Amr “Hal itu untuk menghormati sahabat yang lebih tua, yang lebih dahulu masuk Islam dan lai-lain”.
Setelah siding dibuka Abu Musa berbicara lebih dahulu yang isinya antara lain:”Bahwa saya telah sepakat dengan Amr menurunkan Ali dan Muawiyah dari jabatan Khalifah, kemudian calon gantinya adalah Abdullah bin Umar.”. Kemudian Amr berbicara dengan air muka yang manis, yang antara lain isinya: “… Saya percaya bahwa Abu Musa tidak akan menjual agama dengan dunia. Dia memurunkanAli dari jabatan Khalifah. Sekarang saya menetapkan Muawiyah sebagai Khalifah”.
Mallis Tahkim itu berakhir dengan kegagalan. Memeng Muawiyah tidak ada maksud menyelesaikan persoalan itu dengan jalan perundingan. Jadi benar kata Ali bahwa ajakan damai dari pihak Muawiyah itu hanya tipu muslihat saja. Dan kebetulan ketua utusan dari pihal Ali adalah Abu Musa Al Asy’ry seorang ulama besar yang jujur dan hanya bias mengemukakan apa adanya, bukan seorang diplomat sejenis Amr bi Ash.
e. Timbulnya Aliran-aliran dalam Islam
Islam di samping merupakan sistem agama, ia juga merupakan sistem politik, dan Nabi Muhammad SAW di samping seorang rasul sekligus menjadi seorang negarawan. Sehingga wajar persoalan-persolan politik yang timbul di masa khalifah Ali bin Abi Thalib seperti yang telah disebutkan di atas pada akhirnya meningkat menjadi persoalan yang membawa-bawa masalah keyakinan (teologi) dalam Islam. Sikap Ali yang menerima arbitrase, sungguh pun dalam keadaan terpaksa, tidak disetujui oleh pengikutnya. Mereka berpendapat, hal tersebut tidak dapat diputuskan oleh arbitrase manusia. Menurut mereka, putusan hanya datang dari Allah dengan kembali kepada hukum-hukum yang ada, ayat al-Qur’an la hukma illa lillah, menjadi semboyan mereka.[18]
Setelah itu sebagian pasukan Ali tersebut memisahkan diri dan membentuk gerakan sempalan yang kemudian dikenal dengan sebutan kaum ‘Khawarij’. Pendapat dan pemikiran mereka dikenal sangat ekstrim, pelaku-pelaku arbitrase dianggap telah kafir dalam arti telah keluar dari Islam (murtad, apostate) karena tidak berhukum pada hukum Allah sebagai yang terdapat dalam al-Qur’an surat al-Maidah ayat 44.[19] Khawarij memandang Ali, Mu’awiyah, Amr bin Ash, Abu Musa al-Asy’ari dan lain-lain yang menerima arbitrase adalah kafir. Karena itu mereka bersepakat untuk membunuh Ali, Mu’awiyah, Amr bin Ash, Abu Musa al-Asy’ari..[20]
Lambat laun kaum Khawarij pecah menjadi beberapa sekte. Konsep kafir yang mereka pahami turut mengalami perubahan. Orang yang dipandang kafir bukan hanya orang yang tidak berhukum pada al-Qur’an saja, tetapi orang yang berbuat dosa besar pun dianggap kafir. [21]
Untuk menghadapi pemikiran Khawarij tersebut muncul aliran yang berpendapat bahwa orang yang berdosa besar masih tetap mukmin, bukan kafir. Adapun dosa yang dilakukannya tersrah kepada Allah untuk mengampuni atau tidak mengampuni. Aliran ini terkenal dengan sebutan Murji’ah. Pada awalnya kelompok ini adalah orang-orang byang mengambil sikap diam dalam melihat pertikaian di kalangan umat Islam sendiri. Mereka sangat berhati-hati dalam menilai siapa yang salah dan siapa yang benar dalam peristiwa perang saudara pada masa khalifah Ali bin Abi Thalib. Secara politik akhirnya mereka mayoritas mendukung pemerintahan Bani Umayah. Dalam masalah teologi, dari kelompok ini pulalah yang melahirkan kelompok ‘Ahlussunnah wal Jama’ah’.
Kemudian ada kelompok yang tidak setuju pada keduanya maka lahirlah aliran ‘Mu’tazilah’, yang berpendapat bahwa orang berdosa besar tidak kafir juga tidak mukmin, orang seperti itu berada di posisi tengah (al-manzilah bainal manzilah).
Dari pihak pendukung fanatik Ali bin Abi Thalib juga akhirnya melembagakan teori politiknya, bahwa sebenarnya yang berhak menjadi khalifah setelah Nabi Muhammad SAW adalah Ali bin Abi Thalib dan dilanjutkan oleh keturunannya. Mereka ini kemudian dikenal dengan aliran ‘Syi’ah’. Harapan mereka pada awalnya tertuju kepada Hasan putera tertua Khalifah Ali bin Abi Thalib. Akhirnya mereka mengangkat Hasan, namun nampaknya Hasan tidak mewarisi sifat ayahnya, tidak berbakat menajdi khalifah. Kemudian ia mengadakan akomodasi dengan menyerahkan hak khalifahnya kepada Mu’awiyah.[22] Kemudian para pengikutnya memposisikan sebagai oposisi penguasa, sampai terbununya pemimpin mereka berikutnya, Husein bin Abi Thalib, saudara Hasan, pada tragedi Karbela. Setelah itu mereka terus menerus menggalang kekuatan untuk merongrong penguasa pada waktu itu.
Untuk selanjutnya aliran-aliran atau madzhab tersebut berkembang; ada yang bersifat pengembangan, kritik, atau menandingi dan melawan aliran-aliran yang sudah ada, ada yang bertahan lama, ada pula yang hanya bertahan sebentar sesuai dengan situasi dan kondisi perkembangan umat Islam itu sendiri dalam memahami pesan dan ajaran agamanya.
f. Khalifah Ali bin Abi Thalib Terbunuh (40 H=661M)
Kaum Khawarij tidak habis-habisnya membuat kerusuhan di dalam kalangan Islam. Khawarij berpendapat, bahwa pangkal kekacauan yang banyak membawa korban umat Islam itu adalah tiga orang imam. Kemudian mereka membulatkan tekad, untuk membunuh ketiga orang imam itu dengan maksud agar umat Islam bersatu kembali.
·         Abdur Rahman bin Muljam berkata:”Saya membunuh Ali”.
·         Barak binAbdullah berkata:”Saya membunuh Muawiyah”.
·         Amir bin Bakri Attamimi berkata:”Saya membunuh Amr bin Ash”.
Sumpah pembunuhan itu akan mereka laksanakan serentak pada tanggal 17 Ramadhan 40 H=661 M. diwaktu Subuh.
·         Ibnu Muljam berhasil membunuh Ali di Mesjid Kufah disaat sembahyang subuh.
·         Barak tikamannya hanya mengenai pinggul Muawiyah di menjid Syam.
·         Amir bin Bakri dapat menikam wakilimam Amr hingga meninggal. Waktu itu Amr tidak hadir mengimami shalat karena sakit perut.
Setelah wafatnya Imam Ali berarti hilanglah musuh utama Muawiyah. Kemudian Hasan dinobatkan menjadi Khalifah
Dengan meninggalnya Ali berarti berkahir zaman Khulafaur Rasyidin. Jabatan Khalifah sesudah itu dipegang oleh Hasan putera Ali, yang tidak lama kemudian diserahkan kepada Muawiyah. Dunia Islam sepeninggal Ali merupakan babak baru. Sekali pun pengembangan agama Islam dan perluasan daerah masih berjalan terus, tetapi warnanya berlainan. Secara ringkas dapat kita buat perbandingan di bawah ini :
Masa Khulafaur Rasyidin
Masa Sesudah Khulafaur rasyidin
·         lebih banyak bekerja menurut suru tauladan rasululllah saw, dan menyempurnakan pekerjaan Beliau (menyebar benih yang murni)
·         Menentukan Khalifah melalui pemilihan

·         Suatu masalah dipecahkan bersama dengan musyawarah dan mufakat.

·         Khalifah menganggap dirinya sebagai abdi Negara dan masyarakat.


·         Orang masuk Islam berduyun-duyun secar besar-besarn dan berlangsung cepat.

·         Orang masu Islam berpegang teguh pada agamanya, (“militan” kata orang sekarang).

·         Memperhatikan pengilaman dan umat Islam di negeri-negeri Tunis, Mesir, Syiria, Arab, Irak, dan Persi (Wilayah pengislaman masa Rasulullah dan Khulafaur Rasyidin).
·         Sekali pun ada khalifah mengikuti tauladan Rasulullah, tetapi lebih banyak yang menyimpang.

·         Menentuka khalifah berdasarkan keturunan atau warisan semacam kerajaan
·         Segala sesuatu di tangan khalifah, kekuasaan dan pemerintahan yang bersifat Diktator.
·         Khalifah mengejar kekayaan dan kekuasaan, menganggap dirinya dipertuan, sedang rakyat dianggap sebagai hamba.
·         Orang masuk Islam dalam jumlah kecil dan lambat, kalau tidak dikatakan kosong atau berhenti.
·         Orang-orang yang sudah masuk Islam secara ringan menganut agamanya, mudah menarik diri dari agamanya dan banyak pamrih dalam beragama.
·         Memperhatikan pengislaman dan umat Islam di negeri-negeri : Turki, Spanyol, Eropa Timur, India, dan lain-lain. (Wilayah pengislaman sesudah masa Khulafaur Rasyidin).[23]





C. Penutup
Khlaifah Ali bin Abi Thalib memerintah kurang lebih lima tahun (35-40H/656- 661M). Berakhirnya kekhalifahan Ali berakhir pula masa kepepemimpin para khalifah yang cerdas, khulafa’urrasyidin yang empat, dengan sistem pemerintahan yang demokratis, yang pada waktu itu sulit mencari padanannya di wilayah mana pun. Setelah itu, umat Islam mengalami perubahan dan perbedaan dalam sistem politik kenegaraanya, dari sistem pemerintahan yang berdasarkan syura’, berubah menjadi bentuk pemimpin yang tidak dipilih, tetapi berdasarkan penunjukkan yang secara turun temurun (bani/dinasti) atau berbetuk kerajaan. Di bidang pemahan keagamaan juga muncul berbagai aliran (madzhab/sekte) yang bermula timbul dari respon terhadap berbagai peristiwa di akhir pemerintahan Ali bin Abi Thalib.
Bagaimana pun mereka para generasi awal Islam—khususnya para khalifah yang empat adalah orang-orang yang mempunyai kredibelitas dan integritas pribadinya, serta loyalitas dan kontribusinya pada Islam tidak perlu diragukan lagi. Akan tetapi,  bagaimana pun mereka adalah manusia biasa yang tidak ma’shum, bahwa tidak setiap pribadi masa salaf pada lahirnya bebas dari kekurangan. Jika seandainya mereka lepas dari kekurangan, maka bagaimana kita menerangkan berbagai peristiwa pembunuhan dan peperangan sesama sahabat Nabi sendiri, selang hanya beberapa tahun saja dari wafatnya Beliau? Padahal peperangan itu banyak melibatkan sahabat besar, seperti: Ali, Aisyah, Amr bin Ash, Abu Musa al-Asy’ari dan lain-lain.

DAFTAR PUSTAKA

As-Suyuthi, Jalaluddin. 2000. Tarikh al-Khulafa’. Mekah Mukarromah: Maktabah Nizar Mushthafa al-Baz.

Al-Atsir, Ibnu. 1979. al-Kamil fi at-Tarikh, Jilid III. Beirut: Dar al-Fikr.

Basuki. Dkk. 1999. Sejarah Kebudayaan Islam  Kelas 1 MAK. Jakarta : Depag

GS. Hudgson, Marshall. 1999. The Venture of Islam, Iman dan Sejarah dalam Peradaban Dunia, buku pertama (terj. Mulyadhi Kartanegara). Jakarta: Paramadina.

Lewis, Bernard. 1988. Bangsa Arab dalam Lintasan Sejarah; dari segi Geografi, Sosial, Budaya dan Persatuan Islam (terj. Said Jamhuri). Jakarta: Pedoman Ilmu Jaya.

Nasution, Harun. 1986. Teologi Islam; aliran, sejarah, analisa perbandingan. Jakarta:UI Press.

Mahmoud, Abbas al-Akkad. 1979. Ketakwaan Khlaifah Ali bin Abi Thalib (terj. Bustami A. Gani dan Zainal Abidin Ahmad). Jakarta: Bulan Bintang

Syalabi,  A. 2007. Sejarah Kebudayaan Islam. Jakarta : Pustaka Al-Husna Baru.

Yatim, Badri. 2008. Sejarah Peradaban Islam. Jakarta : Rajawali Press.






-‘Amul Jama’ah (41 H=662M)
Hasan bi Ali tidak memerintah lama, ia dipaksa turun tahta oleh Muawiyah. Kemudian keduany mengadakan perjanjian perdamaian di Persia, yang isinya sebagai berikut:
  1. Muawiyah membrikan jaminan keselamatan kepada Hasan beserta keluarganya.
  2. Muawiyah harus menjaga kehormatan almarhum Ali dari segala caci-maki, baik di tempat umum maupun khusus, seperti dalam Khutbah-khutbah.
  3. Sepeninggal Muawiyah nanti, jabatan Khalifah harus diserahakan kepada musyawarah umat.









[1] Jalaluddin as-Suyuthi, Tarikh al-Khulafa’ (Mekah Mukarromah: Maktabah Nizar Mushthafa al-Baz, 2000), hlm. 149.
[2] Prof. Dr. A. Syalabi, Sejarah Kebudayaan Islam, (Jakarta : Pustaka Al-Husna Baru, 2007), hlm. 243.
[3] Abbas Mahmoud al-Akkad, Ketakwaan Khlaifah Ali bin Abi Thalib (terj. Bustami A. Gani dan Zainal Abidin Ahmad) (Jakarta: Bulan Bintang, 1979). hlm. 45-46.
[4] Ketidakpuasan mereka disebabkan pada masa Utsman ini telah terjadi penyimpangan kekuasaan yang tidak dilakukan pada masa khalifah sebelumnya yaitu kekuasaan berpusat dan dikendalikan oleh keluarga besar Utsman, sehingga menimbulkan korupsi dan nepotisme. Misalnya ketika Usman naik menjadi khlaifah, banyak pejabat negara warisan khalifah sebelumnya diberhentikan dengan tanpa alasan dan kemudian mengangkat pejabat baru dari kerabat dekat Utsman. Padahal diketahui secara luas, bahwa banyak kerabat Usman diragukan loyalitasnya kepada Islam dan masuk Islamnya pun belakangan.
[5] Drs. Basuki, dkk, Sejarah Kebudayaan Islam  Kelas 1 MAK, (Jakarta : Depag, 1999), hlm. 84
[6]Kisah pembai’atan Ali ini suasana Madinah memang sangat memanas dan kacau, bahkan menurut sebuah riwayat, Thalhah dan Zaubair membai’at Ali di bawah ancaman pedang oleh Malik al- Asytar, ada juga di antara sahabat yang abstain, menunggu suasana yang kondusif, misalnya yang dilakukan oleh Sa’d bin Abi Waqash dan Ibnu Umar, mereka tidak langsung membai’at, menunggu orang banyak dahulu. Untuk penjelasan ini dapat dilihat pada Ibnu al-Atsir, al-Kamil fi at-Tarikh, Jilid III (Beirut: Dar al-Fikr, 1979), hlm. 155.
[7] Setelah Aisyah mengetahui Ali telah di bai’at dia marah, dan berkata:”Demi Allah! Sekali-kali hal ini tidak boleh terjadi. Usman telah dibunuh secara aniaya. Demi Allah saya akan menuntut bela”.lihat: Prof. Dr. A. Syalabi, Sejarah… Op.Cit. hlm. 248.
[8]Ibnu al-Atsir, al-Kamil... OP.Cit. . hlm. 194-195.
وَاذْكُرُوا إِذْ أَنْتُمْ قَلِيلٌ مُسْتَضْعَفُونَ فِي الأرْضِ تَخَافُونَ أَنْ يَتَخَطَّفَكُمُ النَّاسُ فَآوَاكُمْ وَأَيَّدَكُمْ بِنَصْرِهِ وَرَزَقَكُمْ مِنَ الطَّيِّبَاتِ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُونَ (٢٦)
26. dan ingatlah (hai Para muhajirin) ketika kamu masih berjumlah sedikit, lagi tertindas di muka bumi (Mekah), kamu takut orang-orang (Mekah) akan menculik kamu, Maka Allah memberi kamu tempat menetap (Madinah) dan dijadikan-Nya kamu kuat dengan pertolongan-Nya dan diberi-Nya kamu rezeki dari yang baik-baik agar kamu bersyukur.
[9] Menurut Prof. Dr. A. Syalabi,Sejarah…hlm. 245-246, politik yang dijalankan seseorang adalah gambaran pribadi orang tersebut yang akan mencerminkan akhlak dan budi pekertinya. Ali mempunyai watak dan pribadi yang khas, suka berterus terang, tegas bertindak dan tidak suka berpura-pura. Ia tidak takut celaan siapapun dalam menjalankan kebenaran. Maka sikap inilah yang banhyak mempengaruhi dalam menjalankan kebijakan politik dan pemerintahannya.

[10] Ibid. . hlm. 246.
[11] Ibnu al-Atsir,al-Kamil. OP.Cit hlm. 201-203.
[12] Bernard Lewis, Bangsa Arab dalam Lintasan Sejarah; dari segi Geografi, Sosial, Budaya dan
Persatuan Islam (terj. Said Jamhuri),  (Jakarta: Pedoman Ilmu Jaya, 1988), hlm. 52.
[13] .Abbas Mahmoud al-Akkad, Ketakwaan… OP.Cit. hlm. 122-123.
[14] Marshall GS. Hudgson, The Venture of Islam, Iman dan Sejarah dalam Peradaban Dunia, buku pertama (terj. Mulyadhi Kartanegara) (Jakarta: Paramadina, 1999), hlm. 309.
[15] Prof. Dr. A. Syalabi, Sejarah… Op.Cit. hlm. 248-252.
[16] Dr. Badri Yatim. M.A., Sejarah Peradaban Islam, (Jakarta : Rajawali Press, 2008), hlm. 39-40. Awalnya ada usaha-usaha dari Ali untuk mencegah peperangan, dengan ajakan bai’at dan sumpah setia kepadanya. Pada awalnya usaha damai itu hampi berhasil, namun ada pihak-pihak yang tidak menginginkan mereka berdamai, hingga akhirnya mengalami kegagalan. Peranan Abdullah ibn Saba’ dan pengikutnya kembali disebut-sebut oleh para sejarawan, Ahmad Syalabi misalnya, menuduh para pengikut Abdullah ibn Saba’ sebagai provokator dalam peperangan itu, sehingga usaha-usaha rekonsiliasi dari kedua belah pihak tidak diinginkan oleh mereka, LIhat Prof. Dr. A. Syalabi, Sejarah… Op.Cit. hlm. 251-252
[17] Prof. Dr. A. Syalabi, Sejarah… Op.Cit. hlm. 252-256.
[18] Harun Nasution, Teologi Islam; aliran, sejarah, analisa perbandingan (Jakarta:UI Pres, 1986). Hlm. 6.
[19] وَمَنْ لَمْ يَحْكُمْ بِمَا أَنْزَلَ اللَّهُ فَأُولَئِكَ هُمُ الْكَافِرُونَ (٤٤)
...Barangsiapa yang tidak memutuskan menurut apa yang diturunkan Allah, Maka mereka itu adalah orang-orang yang kafir.
[20]Ahmad Syalabi,Sejarah…Op. Cit.  hlm. 306-307 .
[21] Harun Nasution,Te ol o g i …OP. Cit. hlm. 7.
[22] Marshall GS. Hudgson, The Venture…OP.Cit , hlm. 312.

[23] Drs. Basuki, dkk, OPp.Cit. hal. 83-93
Share:

1 komentar:

Copyright © Web Kuliah Abdullah | Powered by Blogger | Design by ronangelo Theme Editor: Abdullah Jejangkit | Blogger Theme by NewBloggerThemes.com